Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Senin, 08 Juni 2009

Senin, 08 Juni 2009

PIAGAM KERJASAMA PARTAI DEMOKRAT DAN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

Periode 2009-2014

*PIAGAM KERJASAMA*
*PARTAI DEMOKRAT DAN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA*
*TAHUN 2009-2014*

Atas berkat Rahmat Allah SWT, Para penandatangan piagam kerjasama telah
sepakat untuk membentuk koalisi berbasis platform dalam Kabinet dan Parlemen
periode tahun 2009 - 2014. Koalisi yang dibentuk oleh Para penandatangan
piagam ini mempunyai visi, misi dan tujuan bersama untuk mengkonsolidasikan
gerakan reformasi guna memperkuat sistem politik demokrasi dan sistem
pemerintahan Presidensial sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta memastikan agar proses
transisi demokrasi segera mengarah pada terwujudnya cita-cita nasional yang
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan
berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/
perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam Iingkup nasional, Para penandatangan menyadari bahwa reformasi yang
telah bergulir 11 tahun pada kenyataannya sampai hari ini belum sepenuhnya
bisa memenuhi harapan rakyat. Para penandatangan sepakat untuk memperkecil
jarak antara harapan dengan kenyataan, agar dalam waktu 5 tahun mendatang
tidak menjadi potensi kerawanan sosial yang bermuatan perilaku kekerasan
secara kolektif. Para penandatangan piagam bersepakat untuk bekerjasama
memberikan respon atau·jawaban dengan mengutamakan prinsip-prinsip
kepedulian dan keberpihakan kepada kepentingan Rakyat Indonesia yang
mendambakan dan menghClrapkan kepastian hidup dan perbaikan hidup, melalui
upaya perjuangan dan pemberdayaan parlemen dan pemerintahan yang bersih,
terhormat, bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), kredibel serta mampu
menjalankan fungsi pengendalian dan keseimbangan (*checks and balances*)
terhadap suatu pemerintahan terpilih yang didasarkan pada sistim
presidensial yang kuat, kompak dan efektif.

Dalam lingkup regional dan internasional sesuai amanat konstitusi, Para
penandatangan piagam bersepakat untuk berinisiatif mempelopori pelaksanaan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial di Iingkungan ASEAN, Asia Pasifik, Dunia Islam dan belahan dunia
lainnya. Senantiasa konsisten dalam mendukung perjuangan bangsa-bangsa yang
belum merdeka, seperti Palestina, dan negara-negara yang tidak diuntungkan
dalam hubungan dan pergaulan internasional.

Semoga Allah SWT memberkati piagam kerjasama ini.

*PARTAI DEMOKRAT

Hadi Utomo
*Ketua Umum*

Marzuki Alie
*Sekretaris Jenderal*

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

Tifatul Sembiring
*Presiden*

M. Anis Matta
*Sekretaris Jenderal

*LAMPIRAN PIAGAM KERJASAMA*

*Kesepakatan Operasional Koalisi*
*Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera 2009-2014*
*Untuk Pemberdayaan Kabinet dan Parlemen*

*A. Pendahuluan*

1. Kesepakatan ini adalah bagian tak terpisahkan dari PIAGAM KERJASAMA
PARTAI DEMOKRAT DAN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA TAHUN 2009-2014 yang telah
ditandatangi oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera dan berlaku
sejak tanggal ditandatangani.
2. Kesepakatan ini adalah langkah operasional Koalisi untuk
mengkonsolidasikan gerakan reformasi di Kabinet dan Parlemen guna memperkuat
sistem politik demokrasi dan sistem pemerintahan presidensial yang kuat,
kompak dan efektif sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945, serta memastikan
agar proses transisi demokrasi segera berubah mengarah pada terwujudnya
cita-cita Nasional, yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945:

- merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur;
- melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaanm perdamaian abadi, dan
keadilan sosial.

*B. Muatan Substansi Kesepakatan di Kabinet*

1. Membentuk pemerintahan Presidensial yang kuat, kompak dan efektif.
2. Wakil Presiden dan Para Menteri adalah Pembantu Presiden sebagaimana
diatur di dalam ketentuan UUD 1945.
3. Kabinet yang dibentuk oleh Presiden adalah satu kesatuan utuh tim
kerja pemerintahan dengan masa jabatan 5 tahun sesuai UUD 1945 dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4. Menteri diangkat dan diberhentikan atas hak prerogratif Presiden.
5. Loyalitas Menteri hanyalah kepada Presiden. Loyalitas kepada partai
hanya jika sejalan dengan garis kebijakan Presiden.
6. Komunikasi Presiden dengan para Menteri adalah komunikasi profesional,
bukan komunikasi politik.
7. Menteri tidak boleh merangkap jabatan Ketua Umum Partai Politik.
8. Komunikasi politik dilakukan secara periodik oleh Presiden dengan
Partai Peserta Koalisi. Kesepakatan ini dilaksanakan oleh Peserta Koalisi
dengan memegang teguh prinsip moralitas dan ketentuan perundang-undangan,
serta berkomitrnen untuk menjaga keberlangsungan koalisi sampai akhir masa
Pemerintahan pada tahun 2014.

*C. Muatan Substansi Kesepakatan di Parlemen*

1. Platform partai politik peserta koalisi yaitu Pernbangunan, Demokrasi
dan Keadilan (*platform based coalition*) menjadi dasar perjuangan
Koalisi di Parlemen untuk rnewujudkan cita-cita Nasional.
2. Kesepakatan ini dilaksanakan oleh semua anggota Parlemen Partai
Peserta Koalisi dengan memegang teguh prinsip moralitas dan ketentuan
perundang-undangan, serta berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan koalisi
sampai akhir masa Parlemen tahun 2014.
3. Memperkuat ikatan koalisi dengan membentuk Sekretariat bersama
fraksi-fraksi dari partai-partai yang berkoalisi dalam Parlemen untuk
menyepakati, memperjuangkan dan mengamankan agenda bersama.
4. Mendukung segala kebijakan Pemerintah yang berbasis platform koalisi
yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2009-2014,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

*D. Target Kerja Koalisi*
*
1. Memperjuangkan sepuluh agenda mendesak Nasional :

**a. Di bidang politik:*

i. Kepemimpinan nasional
Mengusung pemimpin yang visioner, tegas, bersih dan loyal serta membangun
sistem dan budaya politik yang kondusif bagi kepentingan bangsa dan negara.

ii. Pemberantasan KKN
Mendorong penegakkan hukum yang sungguh-sungguh dan konsisten tanpa pandang
bulu. Aparat/lembaga penegak hukum harus memberikan contoh dan keteladanan.

iii.. Politik nasional
Mendorong tumbuhnya sistem demokrasi dan politik nasional yang dinamis dan
stabil guna terciptanya Petnerintahan yang kuat, kompak dan efektif dalam
mensejahterakan rakyat, serta memberikan keleluasaan diangkatnya
alternatif-alternatif dan solusi keislaman dan kebhinekaan untuk kepentingan
bangsa dan negara Republik Indonesia.

iv. Reformasi birokrasi
Membangun birokrasi yang bersih, peduli dan profesional berbasis meritokrasi
dengan mengedepankan prinsip-prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik
(Good Goverment Governance)

v. Otonomi Daerah
Mendorong Otonomi Daerah yang berjalan dengan efektif dan efisien serta
bermanfaat bagi peningkatan kesejehtaraan rakyat di daerah dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
*
* * b. Di bidang ekonomi*

i. Kebijakan ekonomi nasional
Pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat dan mandiri serta berpihak kepada
Ekonomi Kerakyatan dalam rangka kesetaraan dan keadilan.

ii. Kedaulatan pangan, energi, dan air
Mendorong kemandirian pangan, energi, dan air melalui berbagai program
ektensifikasi, intensifikasi, diversifikasi dan rehabilitasi sehingga negara
lebih mampu memenuhi hak rakyat atas pangan, energi dan air.

iii. Kemiskinan dan pengangguran
Mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran dengan mendorong
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta peluang usaha, kemudahan akses
informasi pemasaran dan permodalan serta terciptanya masyarakat yang berdaya
kreatif dan mandiri.

*
**c. Di bidang sosial budaya*

i. Martabat Bangsa
Membangun moral bangsa dan mendorong penguatan budaya asli bangsa, relijius,
gotong-royong, IPTEK melalui pendidikan dan gerakan kebudayaan.

ii. Pendidikan
Memberikan kesempatan yang seluas-Iuasnya bagi seluruh rakyat untuk
mendapatkan pendidikan.

iii. Kesehatan
Mewujudkan sehat paripurna untuk semua melalui pelayanan kesehatan yang
berkualitas dan terjangkau.

*2. Agenda Regional dan Internasional*

a. Meningkatkan peran positif Indonesia di ASEAN, Asia Pasifik, OKI dan
organisasi-organisasi internasional lainnya atas dasar prinsip kepentingan
nasional lndonesia.

b. Bersungguh-sungguh dalam mencegah tumbuhnya kantong-kantong kekuasaan
asing hegemonik di kawasan tanah air, dan mengisolasi kekuatan tersebut jika
sudah terlanjur tumbuh

c. Membangun kerjasama Internasional dengan azas kesetaraan dan yang dapat
memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.

d. Mendukung upaya percepatan kemerdekaan bangsa Palestina, membuka
perwakilan untuk rakyat Palestinan di Indonesia, dan tidak menjalin hubungan
diplomatik dengan Israel.

e. Tidak memberikan dukungan kepada segala bentuk agresi dan aneksasi dengan
alasan apapun.

f. Bersikap proaktif dalam misi kemanusiaan dan perdamaian internasional.

g. Proaktif dalam memberikan perlindungan dan pembelaan kepada warga negara
Indonesia yang berada di luar negeri.

h. Menolak tekanan dan campur tangan asing dalam menangani isu terorisme
serta bersikap bijak dalam pelaksanaannya.

*
3. Mekanisme Komunikasi*

*Forum-1*: Forum dialog partai koalisi, dimana komunikasi politik *strategis
* dilaksanakan secara periodik oleh presiden bersama partai-partai koalisi.

*Forum-2*: Forum dialog *ruling party* di parlemen, dimana komunikasi
politik dilakukan antar fraksi partai koalisi dalam rangka mengeksekusi
kesepakatarl forum koalisi di tingkat parlemen.

*Forum-3*: Forum pemerintah/kabinet, dimana komunikasi dilakukan reguler
presiden dengan para menterinya dalam rangka *implementasi* perjuangan
mensejahterakan rakyat menuju Cita-Cita Nasional, sesuai kesepakatan forum
partai koalisi.

Mekanisme komunikasi yang ditetapkan dalam forum di atas tidak boleh
menganggu posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Jakarta, 9 Mei 2009

*PARTAI DEMOKRAT

Hadi Utomo
*Ketua Umum*

Marzuki Alie
*Sekretaris Jenderal*

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

Tifatul Sembiring
*Presiden*

M. Anis Matta
*Sekretaris Jenderal

-------------

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates